Jurnalistik sebagai sebuah proses pengumpulan sekaligus penyampaian
informasi telah mengalami perkembangan dari masa ke masa.
Sejarah menceritakan bagaimana jurnalistik berkembang. Mulai dari jurnalistik cetak yang berupa surat kabar, majalah, buletin dan sebagainya.
Sejarah menceritakan bagaimana jurnalistik berkembang. Mulai dari jurnalistik cetak yang berupa surat kabar, majalah, buletin dan sebagainya.
Kemudian disusul dengan bentuk penyebaran informasi melalui
radio yang berbentuk suara, dan setelahnya muncul dan berkembangnya jurnalistik
menggunakan media televisi atau jurnalistik televisi yang masih ada hingga saat
ini.
Berbagai bentuk media di atas digunakan dengan tujuan yang
sama. Yaitu menyebar luaskan informasi kepada khalayaknya.
Lebih lengkapnya Djen Amar berpendapat (Dalam Haris Sumardiria, Jurnalistik Indonesia, 2008: 3) bahwa Jurnalistik adalah
Lebih lengkapnya Djen Amar berpendapat (Dalam Haris Sumardiria, Jurnalistik Indonesia, 2008: 3) bahwa Jurnalistik adalah
kegiatan mengumpulkan mengolah, dan menyebarkan berita
kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Ketiga jenis media yang digunakan dalam kegiatan jurnalistik
di atas memiliki kelebihan dan kekurangannya satu sama lain. Termasuk dalam
segi kecepatan.
Berbicara mengenai kecepatan sebagai sebuah konsep dalam
informasi yang disampaikan kepada khalayak, era saat ini sudah seharusnya
seorang jurnalis atau sebutan lain bagi wartawan mengenal bahkan menguasi
bentuk media dalam jurnalistik selain yang disebutkan di atas.
Jurnalistik online sebagai sebuah metode baru menyampaikan
informasi menggunakan jaringan koneksi internet menjadi “Tuan Rumah” dalam hal
kecepatan dalam menyebarluaskan informasi di era saat ini.
Bahkan jika di spesifikasikan berdasarkan jenis dan wilayah,
kegiatan jurnalistik melalui jaringan internet bisa di kategorikan sebagai “Pers
Internasional”.
Mengapa demikian?, jika surat kabar, majalah, tabloid, radio dan televisi menjadi sebuah pers.
Maka mereka sebatas pers di wilayah tertentu saja, lokal atau hanya sebatas nasional. Khalayak mereka terbatas dengan jarak, katakanlah surat kabar yang di distribusikan hanya di suatu wilayah tertentu saja.
Mengapa demikian?, jika surat kabar, majalah, tabloid, radio dan televisi menjadi sebuah pers.
Maka mereka sebatas pers di wilayah tertentu saja, lokal atau hanya sebatas nasional. Khalayak mereka terbatas dengan jarak, katakanlah surat kabar yang di distribusikan hanya di suatu wilayah tertentu saja.
Jurnalistik online lebih dari itu. Masyarakat dunia dapat
mendapatkan informasi yang kita tulis atau yang pers samapaikan meskipun
berbeda negera. Tak ada batas ruang dalam penyebaran informasinya.
Untuk itu kemamapuan seorang jurnalis saat ini hendaknya perlu menguasai “Cyber Journalist” ini sebagai New Media dalam mentransformasikan informasi kepada khalayak dunia.
Untuk itu kemamapuan seorang jurnalis saat ini hendaknya perlu menguasai “Cyber Journalist” ini sebagai New Media dalam mentransformasikan informasi kepada khalayak dunia.
Seorang jurnalis atau bahkan calon jurnalis harus sadar
betul dengan kenyataan saat ini, berbagai lembaga pers kini tak hanya bergeriliya
menyebarkan informasi di dunia nyata saja, namun mereka juga menyampaikan
fakta-fakta secara aktual.
Bahkan dalam hitungan detik melalui situs berita mereka masing-masing, yang kini lebih di kenal dengan sebutan jurnalistik online.
Bahkan dalam hitungan detik melalui situs berita mereka masing-masing, yang kini lebih di kenal dengan sebutan jurnalistik online.
0 comments:
Post a Comment